Pemkot Singkawang Jamin Tak Ada PHK Masal PPPK Paruh Waktu di Tengah Isu Pemutusan Kontrak

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menegaskan tidak akan ada pemutusan kontrak bagi PPPK paruh waktu di Singkawang meski isu PHK marak di tingkat nasional. (Foto: Pelantikan PPPK Singkawang Rabu (28/05/25)./Pro.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Singkawang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu. Kepastian ini diberikan menyusul maraknya isu serupa yang terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menegaskan bahwa kabar pemutusan kontrak yang ramai diberitakan media nasional tidak berdampak pada kebijakan lokal. Ia meminta para pegawai di lingkungan Pemkot Singkawang untuk tidak panik menyikapi informasi tersebut.

“Kami mendapat informasi itu dari media nasional, tetapi kami pastikan hal tersebut tidak terjadi di Singkawang,” ujar Muhammadin pada Rabu (1/4/2026).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemerintah kota telah menghitung secara cermat kemampuan anggaran daerah untuk tahun berjalan.

Berdasarkan hasil analisis bersama BKPSDM dan dinas terkait, anggaran daerah dinyatakan masih mencukupi untuk membayar gaji seluruh PPPK paruh waktu. Meskipun sedang dilakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, hak pegawai tetap menjadi prioritas utama.

“Memang ada efisiensi anggaran, tetapi hasil rapat menunjukkan anggaran masih cukup untuk membayar gaji PPPK paruh waktu,” jelasnya lebih lanjut.

Baca :  Mowilex Luncurkan Kampanye “Jejak Warna Indonesia” di Perayaan Cap Go Meh Singkawang 2026

Di sisi lain, Pemkot Singkawang saat ini masih menunggu kejelasan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai status jangka panjang para pegawai tersebut. Namun, Muhammadin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melindungi nasib para pegawainya.

Jika nantinya terdapat kebijakan dari pusat yang berpotensi merugikan atau mengarah pada pemutusan kontrak karena alasan finansial, Pemkot Singkawang berjanji akan berjuang. Pihaknya akan berupaya agar kebijakan pahit tersebut tidak diterapkan di Kota Singkawang.

“Kalau ada kebijakan yang mengarah pada pemutusan kontrak karena alasan anggaran, kami akan berupaya agar hal itu tidak terjadi di Singkawang,” tegas Muhammadin.

Muhammadin menilai keberadaan PPPK paruh waktu memiliki kontribusi yang sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Menurutnya, pelayanan publik di Singkawang tidak bisa dilepaskan dari peran aktif para pegawai tersebut.

Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi yang selama ini telah diberikan oleh para tenaga kerja tersebut. Jasa dan pengorbanan mereka dianggap sangat besar bagi kelancaran tugas-tugas administratif maupun pelayanan langsung di lapangan.

Baca :  Santri Ponpes Labbaik Meninggal dengan Otak dan Wajah Bengkak, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan

Menutup keterangannya, Muhammadin mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap tenang dan bekerja secara profesional seperti biasa. Ia meminta agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar yang belum jelas kebenarannya.

“Tidak perlu khawatir. Tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Kota Singkawang,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

  • Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menjamin tidak akan ada PHK bagi PPPK paruh waktu di wilayahnya pada Rabu (1/4/2026).
  • Hasil rapat koordinasi dengan BKPSDM menunjukkan bahwa kemampuan anggaran daerah masih sangat mencukupi untuk membayar gaji pegawai.
  • Pemkot Singkawang berkomitmen untuk mengabaikan tren pemutusan kontrak yang terjadi di tingkat nasional demi melindungi kesejahteraan pegawainya.
  • Muhammadin menegaskan akan pasang badan jika ada kebijakan pusat yang merugikan tenaga PPPK paruh waktu di Kota Singkawang.
  • Para pegawai diimbau untuk mengabaikan berita bohong dan tetap fokus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Singkawang.