Pemkot Singkawang Luncurkan QRIS Dinamis dan KKPD untuk Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Pemerintah Kota Singkawang memperkuat digitalisasi keuangan daerah melalui soft launching QRIS Dinamis TCM dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Foto: dok Humas Singkawang

KalbarOke.com – Pemerintah Kota Singkawang mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah tersebut ditandai dengan soft launching QRIS Dinamis TCM untuk pembayaran pajak daerah serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Peluncuran dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan itu dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar Cabang Singkawang, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan digitalisasi transaksi daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan modern. “Pelaksanaan ETPD merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan, efektif, dan modern,” katanya.

Baca :  Fokus Bina Atlet Muda, Ketua PERTINA Singkawang Kristianus Siap Masuk ke Sekolah-Sekolah

Menurut Siti Kodam, forum tersebut juga menjadi momentum evaluasi sistem transaksi digital yang telah berjalan sekaligus penyusunan roadmap ETPD Kota Singkawang periode 2026–2030. Ia menjelaskan, penyusunan roadmap dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Singkawang mulai menerapkan QRIS Dinamis TCM sebagai alternatif pembayaran pajak daerah berbasis digital. Sistem tersebut dinilai lebih praktis karena masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan. “QRIS tanpa perlu biaya admin sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” ujarnya.

Siti Kodam berharap kemudahan pembayaran digital tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, baik wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Baca :  Polres Singkawang Perketat Pengamanan Bandara, Ratusan Penumpang Terpantau Aman

Selain QRIS Dinamis TCM, Pemkot Singkawang juga mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran resmi pemerintah daerah berbasis non-tunai.

Menurut dia, penerapan KKPD mampu meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi pengelolaan belanja daerah karena seluruh transaksi tercatat secara digital, lebih cepat, dan aman. “Kami optimistis implementasi QRIS Dinamis TCM dan KKPD menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik di daerah,” kata Siti Kodam.

Ke depan, Pemerintah Kota Singkawang berencana memperluas implementasi transaksi non-tunai dan pengembangan layanan publik berbasis digital di berbagai sektor melalui kerja sama dengan sejumlah pihak. “Pengembangan inovasi ini akan terus kami dorong agar dapat menjangkau lebih banyak sektor dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya. (*/)