Puan Maharani: Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Kasus di UI Harus Jadi Momentum Evaluasi

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: dok PARLEMENTARIA

KalbarOke.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Pernyataan ini disampaikan merespons sorotan publik terhadap dugaan kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Puan menilai setiap kasus harus ditangani secara tegas dan adil, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak berulang.

“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil. Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Baca :  DPR Dorong Jaminan Sosial Gratis bagi 20 Juta Pekerja Miskin, Usul Dibiayai Dana BPJS

Menurut dia, komitmen menolak kekerasan seksual tidak boleh bersifat parsial. Baik di ruang publik maupun institusi pendidikan, semua pihak harus memiliki sikap yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.

Puan menekankan, institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam mencegah kekerasan seksual. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter, termasuk nilai penghormatan terhadap sesama.

Ia juga menyoroti maraknya kasus yang belakangan muncul di lingkungan akademik. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual dan seksisme masih menjadi tantangan nyata, bahkan di dunia pendidikan tinggi.

Baca :  22 Kg Kokain Terdampar di Pantai, Polisi Selidiki Dugaan Jalur Narkoba Laut

“Ini jadi perhatian kita bersama di dunia pendidikan. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka, dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh di lingkungan perguruan tinggi. Setiap kasus, menurut dia, harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan.

“Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” ujarnya. (*/)