KalbarOke.com – Kementerian Perindustrian menilai industri kosmetik nasional memiliki peluang besar untuk tumbuh seiring perubahan gaya hidup masyarakat dan meningkatnya kesadaran terhadap perawatan diri. Tren kecantikan yang terus berkembang turut mendorong permintaan produk kosmetik di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam industri kosmetik halal dunia. Menurut dia, preferensi konsumen kini tidak hanya berfokus pada fungsi dan kualitas, tetapi juga aspek keamanan, kehalalan, dan keberlanjutan produk.
“Konsumen saat ini tidak hanya mempertimbangkan fungsi dan kualitas produk, tetapi juga semakin memperhatikan aspek kehalalan dan keberlanjutan. Hal ini menunjukkan sektor kosmetik memiliki nilai tambah tinggi dan potensi ekspor besar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Seiring perubahan tersebut, pemerintah mendorong pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi standar dan regulasi, termasuk sertifikasi halal. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing di pasar domestik maupun global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik dan barang gunaan akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2026, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Ini bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Reni.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenperin telah menggelar webinar bertajuk Kupas Tuntas Sertifikasi Halal: Kosmetik dan Barang Gunaan pada 15 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Cosmetic Day 2026 yang akan berlangsung pada September mendatang.
Webinar tersebut diikuti pelaku IKM, pembina industri daerah, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya guna memberikan pemahaman terkait regulasi dan proses sertifikasi halal.
Reni menambahkan, Indonesia memiliki basis konsumen halal yang sangat besar dengan populasi Muslim lebih dari 244 juta jiwa. Berdasarkan riset Global Halal Market Statistics 2025 oleh American Halal Foundation, sebanyak 72 persen konsumen memperhatikan label halal sebelum membeli produk, dan 60 persen bersedia membayar lebih untuk produk bersertifikat halal.
Secara global, nilai pasar halal diperkirakan mencapai sekitar US$7 triliun atau setara Rp112.000 triliun. Angka tersebut menunjukkan peluang strategis yang dapat dimanfaatkan oleh industri nasional, termasuk pelaku IKM.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menyebut kegiatan webinar menjadi langkah konkret untuk memperkuat fondasi industri halal nasional. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman IKM mengenai sertifikasi halal, mendorong kesiapan pelaku usaha, serta membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Budi.
Adapun Cosmetic Day 2026 akan menghadirkan berbagai agenda seperti talkshow, business matching, pameran, hingga kegiatan interaktif. Ajang ini diharapkan dapat memperluas jejaring, membuka peluang pasar, serta mendorong pertumbuhan industri kosmetik nasional agar semakin kompetitif di tingkat global. (*/)







