Penyelundupan Sabu Dalam Ban ke Batu Ampar Diendus Tim Labubu Polres Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya membongkar modus baru penyelundupan 19,7 gram sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor dengan tujuan Batu Ampar. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Modus baru dan rapi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil diendus dan dibongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya. Seorang pria berinisial RH (41) harus gigit jari setelah ‘cara mainnya’ tercium oleh petugas yang tergabung dalam Tim Labubu.

RH mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam ban sepeda motor. Ban tersebut dibalut dan dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru yang siap didistribusikan. Rencananya, ban tersebut akan dikirim via jalur ekspedisi menuju kawasan lintas pesisir perairan di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa teknik menyamarkan sabu di dalam kompartemen ban yang dikemas pabrikan seperti ini merupakan modus yang tergolong sangat baru di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa wilayah perairan Batu Ampar memang terus menjadi atensi penuh kepolisian lantaran kerap dijadikan titik akhir pelarian dan peredaran gelap narkotika.

Baca :  Polisi Bengkayang Selidiki Dugaan Pencurian Anjing Terekam CCTV

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Dari tangan tersangka RH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram yang dikemas rapi di dalam ban tersebut. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini tengah masuk dalam fase pengembangan intensif. Tim penyidik terus memburu kepala jaringan di atas RH guna memutus mata rantai pasokan barang haram yang menyasar masyarakat pesisir Kubu Raya.

Keberhasilan membongkar modus ban motor ini menjadi pelengkap dari rentetan prestasi gemilang Polres Kubu Raya sepanjang pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2026.

Berbicara dalam konferensi pers di Aula Mapolres pada Kamis (21/5/2026) kemarin, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memaparkan keberhasilan jajarannya. Mulai dari perjudian, premanisme, miras, sajam, narkoba, hingga prostitusi berhasil ditindak tanpa pandang bulu.

Baca :  Bedah Rumah di Kubu Raya, Syarief Abdullah: Jangan Ada Potongan Dana Pungli

Catatan statistik di lapangan menunjukkan performa Polres Kubu Raya yang luar biasa. Dari 8 Target Operasi (TO) yang awalnya dibebankan oleh pimpinan atas, Polres Kubu Raya justru berhasil menggulung total 18 kasus.


Ringkasan Berita:

  • Satresnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 19,7 gram dengan modus disisipkan di dalam kemasan ban motor baru.
  • Tersangka RH (41) berencana mengirimkan paketan barang haram tersebut melalui jasa ekspedisi dengan tujuan Kecamatan Batu Ampar.
  • Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyebut wilayah pesisir Batu Ampar menjadi atensi khusus karena kerap jadi tujuan peredaran narkoba.
  • Pengungkapan modus baru ini dilakukan oleh personel Tim Labubu dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026.
  • Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memaparkan jajarannya berhasil mengungkap total 18 kasus dari target awal sebanyak 8 TO.