KalbarOke.com – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Kalimantan Barat melaksanakan pemotongan hewan Dam Haji Tamattu’ Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Rumah Potong Hewan Ruminansia Jalan Mega Timur, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Kalimantan Barat, panitia pelaksana, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia Dam Tamattu’ FK KBIHU Kalbar Ahmad Holil mengatakan pelaksanaan pemotongan dam tahun ini menjadi salah satu yang terbesar di Kalimantan Barat dengan jumlah sekitar seribu dam yang berasal dari jamaah haji se-Kalimantan Barat.
“Untuk hari pertama ini target kita sekitar 350 kambing yang harus segera dipotong dan didistribusikan karena daging segar tidak bisa terlalu lama disimpan,” kata Ahmad Holil.
Ia menjelaskan distribusi tahap awal diprioritaskan kepada pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Proses distribusi dilakukan secara bertahap selama tiga hingga empat hari ke depan.
Menurut Ahmad Holil, seluruh proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal atau JULEHA yang telah memiliki sertifikat resmi. “Sekitar 24 orang juru sembelih yang terlibat semuanya sudah bersertifikat halal,” ujarnya.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengapresiasi pelaksanaan pemotongan dam yang dipusatkan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ia mengatakan daerahnya dipercaya menjadi lokasi kegiatan karena memiliki cukup banyak pondok pesantren sehingga distribusi daging diharapkan lebih tepat sasaran.
“Alhamdulillah Kubu Raya diberikan kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan ini. Mudah-mudahan masyarakat dan pondok pesantren bisa menikmati manfaat dari dam yang dibayarkan jamaah haji,” katanya.
Sukiryanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk dalam aspek perizinan hingga pengawasan teknis di lapangan. “Yang penting sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah semua didukung dinas terkait dan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung pengembangan rumah potong hewan permanen apabila kegiatan serupa kembali dilaksanakan pada tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Layanan Kanwil Kementerian Haji Provinsi Kalimantan Barat Maksum Ahmadi menegaskan seluruh proses penyembelihan harus memenuhi ketentuan syariat Islam, mulai dari pengadaan hewan, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga pendistribusian kepada masyarakat. “Hal ini harus benar-benar dikawal agar sesuai syariah dan tepat sasaran,” kata Maksum.
Menurut dia, pelaksanaan dam di tanah air tahun ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Bina Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang memperbolehkan organisasi masyarakat dan FK KBIHU memfasilitasi penyembelihan dam selain melalui Baznas.
Ia berharap pelaksanaan dam tamattu’ di Kalimantan Barat dapat berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. (*/)







