DPRD Singkawang Soroti Bandara dalam Evaluasi APBD 2025, Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperketat

Ilustrasi Fraksi-fraksi DPRD Kota Singkawang menyoroti pengelolaan Bandara Singkawang saat penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, termasuk pengawasan barang ilegal dan keamanan penerbangan. Foto: Rinto Andreas

KalbarOke.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Singkawang tidak hanya berfokus pada laporan keuangan. Sejumlah fraksi memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong optimalisasi Bandara Singkawang, mulai dari penguatan pengawasan terhadap barang ilegal hingga peningkatan aspek keamanan penerbangan.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dengan agenda penyampaian pemandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Selasa, 30 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Karmayadi, serta dihadiri Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, unsur Kejaksaan, Polri, TNI, dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti.

Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sekaligus mengevaluasi efektivitas program pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Baca :  Kakanwil Kemenag Kalbar Jadi Saksi Akad Nikah di Kubu Raya, Pesankan Makna Pernikahan sebagai Ibadah

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerhana yang merupakan gabungan Partai Gerindra dan Partai Hanura memberikan perhatian terhadap meningkatnya aktivitas perdagangan melalui jalur udara seiring keberadaan Bandara Singkawang. Fraksi itu meminta pemerintah kota memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal.

Juru bicara Fraksi Gerhana, Rahman Jar’ie, mengatakan sinergi dengan Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Balai Karantina, Otoritas Bandara, serta instansi vertikal lainnya diperlukan agar pengawasan di bandara berjalan optimal.

“Bagaimana strategi Pemerintah Kota dalam melindungi pelaku usaha lokal agar tidak dirugikan oleh peredaran barang ilegal maupun barang impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fraksi Gerhana juga meminta penjelasan mengenai kesiapan fasilitas dan sumber daya pendukung di Bandara Singkawang untuk mendeteksi barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pengawasan terhadap arus barang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyoroti aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan di Bandara Singkawang.

Baca :  Pemkot Singkawang Siapkan 4.000 Rumah Subsidi, ASN Jadi Prioritas Penerima

Juru bicara Fraksi PKB, Messy Tandora, mendorong Pemerintah Kota Singkawang meningkatkan koordinasi dengan Otoritas Bandara melalui sistem pengawasan terpadu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tindakan melawan hukum sekaligus memastikan operasional bandara berjalan aman dan lancar.

Menurut Fraksi PKB, pengawasan yang kuat juga diperlukan agar tidak muncul persoalan yang dapat berdampak terhadap citra Kota Singkawang sebagai daerah tujuan investasi dan pariwisata.

Menutup rapat paripurna, pimpinan sidang berharap seluruh masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Seluruh pandangan umum tersebut selanjutnya akan dijawab pihak eksekutif dalam agenda pembahasan berikutnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Rin)