KalbarOKe.com – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan mewarnai prosesi akad nikah pasangan Annisa binti Muhojin dengan Aditiya bin Kapten Czi. Sukarna yang digelar di Jalan Swadaya, Komplek Zamrud Swadaya Residence 2 Nomor 45A, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 5 Juni 2026.
Momen bahagia tersebut terasa istimewa karena Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., hadir sekaligus menjadi saksi dalam prosesi akad nikah kedua mempelai.
Turut hadir mendampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Kalbar, Hj. Salbia Muhajirin, serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar H. Mahmud, S.Ag., bersama isteri Hj. Munirah Mahmud.
Prosesi akad nikah dipimpin Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Kakap, Bahtiar, S.Ag., M.Si., yang memandu jalannya ijab kabul hingga pasangan resmi menjadi suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, Muhajirin Yanis menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa restu kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan ikatan ibadah yang harus dibangun di atas fondasi keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling menguatkan. “Rumah tangga yang dibangun dengan nilai agama akan menjadi sumber ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi keluarga,” ujarnya.
Muhajirin juga berpesan agar pasangan suami istri menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, serta terus belajar bersama dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Menurut dia, keluarga yang kokoh lahir dari sikap saling memahami dan kemampuan menjaga keharmonisan dalam berbagai keadaan.
Sementara itu, Muhojin selaku orang tua mempelai wanita menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi akad nikah putri sulungnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil Kemenag Kalbar beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk turut menyaksikan momen bahagia keluarga mereka.
Kehadiran pejabat Kementerian Agama dalam acara tersebut dinilai menjadi simbol kuatnya nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Selain menjadi ikatan dua insan, pernikahan juga dipandang sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antarkeluarga demi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. (*/)







