Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Melawi, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Polsek Kota Baru menangkap pria berinisial MH, 25 tahun, di Melawi. Polisi menyita plastik klip diduga sabu, timbangan digital, bong, dan plastik klip. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Informasi dari masyarakat membawa polisi ke sebuah ruas Jalan Provinsi di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi. Dari lokasi itu, seorang pria berinisial MH, 25 tahun, diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan personel Polsek Kota Baru pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026. Sebelum penangkapan, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Provinsi, Desa Batu Begigi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 01.15 WIB, polisi melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna biru. Pria tersebut berhenti di depan Masjid Qad Aflahal Mukminun. Gerak-geriknya dianggap mencurigakan. Polisi kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut disimpan di dalam bungkus rokok Esse Change Double berwarna biru. Polisi kemudian tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman MH di Desa Loka Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh.

Baca :  Anggota DPRD Sintang Diduga Bawa 3 Kg Emas Tanpa Dokumen, Polda Kalbar Diuji

Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya timbangan digital, sebuah bong, serta beberapa plastik klip transparan. MH bersama seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kota Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Menurut dia, laporan warga menjadi salah satu elemen penting dalam upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.

Baca :  Kuasa Hukum Tersangka Kasus Kematian Veggie Minta Polisi Telusuri Jejak Digital dan Rekening Korban

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Edi.

Polsek Kota Baru mengajak masyarakat tidak menutup mata jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat, menurut kepolisian, dapat menjadi pintu awal bagi penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Sementara itu, MH masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Status hukum MH dan seluruh barang yang disita akan ditentukan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/)