Karantina Kalbar dan TNI Patroli Segumon, Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan di Perbatasan

Karantina Kalbar dan PAMTAS Yonarmed 19/Bogani memperkuat pengawasan perbatasan melalui koordinasi dan patroli bersama di Segumon. Foto: dok Karantina Kalbar/kolase kalbaroke.com

KalbarOke.com — Jalur perbatasan bukan hanya soal keluar-masuk orang dan barang. Di balik setiap lintasan terdapat risiko masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam hewan, tanaman hingga keamanan pangan.

Risiko itu menjadi perhatian Karantina Kalimantan Barat. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalbar menggandeng personel PAMTAS Yonarmed 19/Bogani untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja, koordinasi, sekaligus patroli bersama di wilayah Segumon pada Kamis, 3 September 2026.

Patroli dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya lalu lintas media pembawa yang tidak melalui prosedur karantina. Media pembawa dalam konteks ini dapat berupa hewan, produk hewan, tumbuhan, maupun produk tumbuhan yang berpotensi membawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Kalimantan Barat Edy Susanto mengatakan pengawasan di wilayah perbatasan membutuhkan kerja bersama. Sebab, karakter kawasan perbatasan memungkinkan munculnya jalur-jalur yang tidak selalu terpantau melalui pemeriksaan di pintu masuk resmi.

Baca :  Ginting Siap Tampil di Indonesia Masters Pontianak, Sorotan Bukan Hanya pada Lapangan

“Koordinasi dan patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Edy.

Menurut dia, kerja sama Karantina dengan unsur pengamanan perbatasan membuat potensi pelanggaran maupun lalu lintas media pembawa yang tidak memenuhi ketentuan dapat lebih cepat diketahui. Temuan di lapangan selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Karantina, pola pengawasan seperti ini penting karena lalu lintas di perbatasan tidak hanya berkaitan dengan barang biasa. Hewan, produk hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan juga dapat menjadi jalur penyebaran organisme atau penyakit apabila tidak memenuhi persyaratan karantina.

Edy mengatakan pengawasan perbatasan tidak seharusnya hanya bergerak setelah terjadi pelanggaran. “Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat represif ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga preventif melalui peningkatan kewaspadaan dan pertukaran informasi di lapangan,” katanya.

Baca :  KPID Kalbar dan IJTI Bahas Masa Depan Penyiaran di Tengah Disrupsi Digital

Patroli di Segumon sekaligus menjadi ruang bagi petugas Karantina dan personel PAMTAS untuk memperkuat komunikasi di lapangan.

Personel pengamanan perbatasan memiliki posisi strategis karena berada di wilayah yang berpotensi menjadi jalur lalu lintas barang di luar prosedur resmi. Informasi dari lapangan menjadi penting untuk membantu petugas karantina melakukan pencegahan lebih dini.

Pengawasan tersebut pada akhirnya tidak hanya bertujuan menegakkan aturan karantina. Ada kepentingan yang lebih luas, yakni mencegah masuknya penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak terhadap sumber daya alam dan produksi pangan.

Karantina Kalbar berharap sinergi dengan aparat pengamanan perbatasan dapat terus diperkuat. Pertukaran informasi dan patroli bersama menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih responsif. Dengan pengawasan yang dilakukan sejak jalur perbatasan, potensi ancaman dapat ditekan sebelum menyebar lebih jauh ke wilayah Indonesia. (*/)