KalbarOke.com – Rencana menghidupkan kembali Al-Qur’an Mushaf Kalimantan Barat mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Mushaf yang memadukan ayat suci dengan ornamen khas daerah itu direncanakan dicetak ulang agar jejak sejarah Islam dan budaya Kalbar tidak berhenti sebagai koleksi masa lalu.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, H. Muhajirin Yanis, saat menerima kunjungan Ketua Sajadah Fajar H. Munir dan Uun Mahdar Asmadi di ruang kerjanya, Kamis, 13 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas rencana menghadirkan kembali mushaf yang memiliki karakter khas Kalimantan Barat.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh untuk mencetak ulang Al-Qur’an Mushaf Kalbar. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Al-Qur’an sekaligus kebanggaan terhadap daerah kita,” kata Muhajirin.
Muhajirin dalam pertemuan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Mahmud dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), H. Rohadi. Bagi Muhajirin, Mushaf Kalimantan Barat memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kitab suci dengan tampilan yang indah.
Di dalamnya bertemu tiga unsur yang jarang hadir secara bersamaan: nilai keislaman, sejarah dan identitas budaya daerah. Mushaf tersebut diprakarsai Gubernur Kalimantan Barat H. Asfar Aswin. Penulisannya dimulai pada 4 Juni 2001 dan rampung pada 4 Oktober 2002.
Keistimewaannya tampak pada ragam hias yang mengisi halaman-halaman mushaf. Iluminasinya menggunakan nuansa warna kebiruan yang lembut, dengan ornamen yang merepresentasikan kekhasan budaya Kalimantan Barat.
Penanda juz dan ruku juga memiliki tata letak yang berbeda. Pada bagian tepi halaman, penanda tersebut ditempatkan di dalam bingkai iluminasi dan dipisahkan menggunakan garis vertikal. Detail tersebut membuat mushaf memiliki identitas visual tersendiri.
Rencana penerbitan kembali Mushaf Kalimantan Barat tidak sekadar bertujuan memperbanyak sebuah karya yang pernah dibuat lebih dari dua dekade lalu. Ada persoalan ingatan budaya yang hendak dijaga.
Mushaf tersebut menjadi salah satu jejak bagaimana nilai keislaman dapat berjalan beriringan dengan ekspresi seni dan budaya lokal. Ornamen daerah yang menghiasi halaman Al-Qur’an menjadi penanda bahwa tradisi Islam di Kalimantan Barat juga memiliki kekayaan visual dan sejarahnya sendiri.
Karena itu, cetak ulang diharapkan membuat generasi baru kembali mengenal keberadaan mushaf tersebut. Bagi Kemenag Kalbar, keberadaan mushaf khas daerah dapat menjadi medium untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap identitas daerah.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari syiar Al-Qur’an sekaligus merawat warisan budaya dan sejarah Islam di Kalimantan Barat,” ujar Muhajirin.
Jika rencana tersebut terealisasi, Mushaf Kalimantan Barat tidak hanya kembali hadir sebagai bacaan. Ia juga dapat menjadi arsip visual perjalanan Islam dan kebudayaan Kalimantan Barat—sebuah warisan yang sebelumnya tersimpan dalam lembaran, untuk kembali diperkenalkan kepada generasi yang mungkin belum pernah melihatnya. (*/)






