KalbarOke.com — Pesan WhatsApp menjadi awal terungkapnya kematian seorang remaja berinisial NH, 17 tahun, di sebuah rumah kos lama di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu malam, 16 September 2026.
NH, warga Kabupaten Sintang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah seorang rekannya menerima pesan dari korban sekitar pukul 20.49 WIB. Dalam pesan tersebut, korban meminta agar dirinya tidak diganggu malam itu. Ia juga memberitahukan lokasi keberadaannya di sebuah rumah kos yang sedang tidak dihuni.
Rekan korban berinisial AL, 19 tahun, kemudian mengajak KR, 17 tahun, untuk memastikan kondisi NH. Keduanya mendatangi rumah kos tersebut dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat sebelum diteruskan ke kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan laporan diterima polisi sekitar pukul 21.45 WIB.
“Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2026.
Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan tempat kejadian perkara. Tim kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Jenazah NH kemudian dibawa ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan dokter juga tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik. Namun, dokter menemukan tanda jeratan pada bagian leher korban.
Temuan tersebut, menurut kepolisian, mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik, yakni kondisi ketika pasokan oksigen ke tubuh terganggu akibat hambatan pada proses pernapasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri,” kata Iwan.
Polisi menyebut keterangan dari para saksi menunjukkan korban diduga tengah menghadapi persoalan asmara sebelum ditemukan meninggal. Namun, keterangan tersebut merupakan informasi dari saksi yang masih menjadi bagian dari penanganan perkara. Polisi tidak menyampaikan secara rinci persoalan yang diduga dihadapi korban.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah NH. “Keluarga kemudian membuat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujar Iwan.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah NH diserahkan kepada keluarganya. Kepolisian juga membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Peristiwa ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal. Polisi mendasarkan dugaan awal pada hasil pemeriksaan medis, kondisi di lokasi, serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan. (J-Mus)






