Melawi  

Melawi Perpanjang Status Siaga Karhutla Gelontorkan Miliaran Rupiah

Pemkab Melawi resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 14 hari ke depan. Kualitas udara memburuk dan ancaman gambut kering jadi pemicu utama. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com – Bara di tanah gambut Kalimantan Barat belum sepenuhnya padam. Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian membahayakan kualitas udara, Pemerintah Kabupaten Melawi akhirnya mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari ke depan.

Keputusan krusial ini diketok dalam rapat evaluasi intensif di halaman Kantor BPBD Kabupaten Melawi, Selasa (27/9/2026). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Sekda, Wakapolres Kompol Aang Pemana, unsur TNI, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perpanjangan status darurat ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, kondisi udara di wilayah tersebut masih berada pada level yang mengkhawatirkan akibat kepulan asap karhutla.

Di lapangan, Satgas gabungan TNI-Polri dan BPBD terus berjibaku meredam amukan api. Wakapolres Melawi Kompol Aang Pemana mengungkapkan bahwa pihaknya masih menggencarkan Operasi Aman Nusa II. Pemantauan titik panas lewat aplikasi Lancang Kuning terus dioptimalkan, ditopang patroli preventif hingga distribusi cairan pemadam khusus X-Fire dari Mabes Polri.

Sementara itu, Danramil 01 Nanga Pinoh melaporkan bahwa patroli udara menggunakan drone masih mendeteksi titik-titik asap tersembunyi di dalam kedalaman lahan gambut. Selain memadamkan api, amukan kemarau panjang juga memaksa PDAM Kabupaten Melawi bergerak cepat menyalurkan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan. Tercatat sebanyak 82 tangki atau setara dengan 328.000 liter air bersih telah digelontorkan ke tengah masyarakat.

Untuk menopang operasi pemadaman di lapangan—termasuk dukungan water bombing dari BPBD Provinsi—Pemkab Melawi tidak main-main dalam merogoh kocek daerah. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menggelontorkan dana sebesar Rp600 juta dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk masa tanggap darurat tahap pertama selama 76 hari.

Tidak hanya itu, kekuatan finansial satgas kian bertambah berkat kucuran dana bantuan pusat sebesar Rp10 miliar. Dana segar tersebut diproyeksikan untuk pengadaan peralatan pemadaman modern, tangki air, kendaraan operasional, alat kesehatan, hingga distribusi sembako bagi warga terdampak.

Bupati Melawi menegaskan bahwa perpanjangan status ini didasarkan pada kalkulasi objektif terhadap dinamika cuaca, luasan lahan terbakar, serta tingkat kerentanan di lapangan. “Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung,” tegas Bupati.

Meski demikian, evaluasi berkala tetap akan dilakukan pada hari ketujuh dan menjelang hari keempatbelas masa perpanjangan. Pemerintah daerah turut mengimbau masyarakat agar menghentikan segala aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar demi keselamatan bersama di Bumi Melawi. (*/)