Resahkan Warga, Tokoh Adat Melawi Dukung Polisi Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong

Tokoh masyarakat dan Temenggung Adat Melawi memberikan dukungan penuh kepada Polres Melawi dalam menertibkan 50 unit motor balap liar dan knalpot brong. (FOTO: Hms)

KalbarOke.Com — Dukungan moral mengalir deras dari tokoh masyarakat Kabupaten Melawi terkait langkah tegas jajaran Kepolisian dalam menertibkan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Hermanus A.S, tokoh masyarakat sekaligus Temenggung Adat Desa Melona, menyatakan apresiasi penuh atas penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Melawi di kawasan Jembatan Melawi II pada Rabu (28/4/2026).

Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung saat ia mendampingi proses pembinaan terhadap puluhan pemuda yang terjaring dalam penertiban besar-besaran tersebut. Hermanus menegaskan bahwa aksi para pemuda tersebut sudah masuk dalam tahap yang sangat meresahkan warga sekitar.

“Tindakan para pemuda tersebut sudah sangat meresahkan warga. Pihak kepolisian jangan ragu, kami mendukung langkah ini sepenuhnya. Bayangkan, 50 unit kendaraan diamankan itu bukan angka kecil,” ujar Hermanus.

Menurutnya, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) bukan sekadar masalah polusi suara, melainkan ancaman bagi stabilitas keamanan. Kebisingan tersebut dinilai dapat memicu ketersinggungan yang berisiko menimbulkan konflik sosial antar kampung jika terus dibiarkan tanpa tindakan hukum.

Baca :  Gerebek Guest House! Puluhan WNA Disekap Diduga Terlibat Jaringan Scam

Hermanus juga merasa miris dengan fakta di lapangan bahwa mayoritas pelanggar masih berstatus pelajar. Ia setuju dengan tindakan edukatif polisi yang meminta para pelanggar mendorong motor mereka dari lokasi kejadian menuju kantor polisi. Hal ini dinilai sebagai bentuk edukasi fisik dan mental agar timbul efek jera yang nyata.

Menanggapi dukungan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyebut bahwa legitimasi dari tokoh adat dan masyarakat merupakan energi tambahan bagi Polri dalam menegakkan aturan di lapangan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Hermanus dan tokoh adat lainnya. Kehadiran tokoh masyarakat sebagai jembatan edukasi sangat penting untuk menyadarkan para generasi muda bahwa jalan raya bukan tempat untuk unjuk nyali yang membahayakan nyawa,” kata Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya Polda Kalbar dalam menciptakan rasa aman serta mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi tindakan yang merugikan kepentingan umum di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.

Baca :  Teror di Air Upas Aksi Balas Dendam Sindikat Narkoba Pasca Penangkapan Besar Sabu?

Polda Kalbar juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya dalam penggunaan kendaraan bermotor. “Jangan sampai izin menggunakan motor justru menjadi jalan bagi mereka menuju bahaya,” tutupnya.


Ringkasan Berita:

  • Temenggung Adat Desa Melona, Hermanus A.S, mendukung penuh penertiban balap liar oleh Polres Melawi di Jembatan Melawi II, Rabu (28/4/2026).
  • Sebanyak 50 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas karena meresahkan masyarakat.
  • Penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi memicu keributan dan konflik antar kampung akibat kebisingan yang ditimbulkan.
  • Mayoritas pelanggar adalah pelajar yang kemudian diberikan sanksi edukatif berupa dorong motor ke kantor polisi.
  • Polda Kalbar menginstruksikan seluruh jajaran untuk konsisten memberantas balap liar dan meminta peran aktif orang tua dalam pengawasan anak.