Isu Pungli SMKN 7, Pihak Sekolah Klarifikasi Tuduhan Pungli Oleh Orang Tua

MULYO SUGIARTO - WAKA KURIKULUM SMKN 7 Pontianak. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Pontianak, Rabu pagi mengklarifikasi tentang kasus pungutan sumbangan biaya pendidikan bagi calon siswa baru, pihak sekolah menilai sumbangan tersebut bukan ditujukan untuk calon siswa baru melainkan untuk siswa yang naik kelas.

Rabu pagi pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Pontianak mengklarifikasi kasus pungli yang sudah beredar di media masa, pihak sekolah pun tidak membenarkan isu tersebut.

Pungutan sumbangan sebesar Rp1.020.000 itu ditujukan kepada siswa yang naik ke kelas 11 dan 12, perihal pungutan sumbangan ini sebelumnya juga sudah dirapatkan kepada orang tua siswa yang hadir untuk beberapa keperluan pendidikan yang ada di SMK Negeri 7 Pontianak, salah satunya membayar gaji guru honorer.

Baca :  Menpora Dito Puji Sumbar Jadikan Pencak Silat Ekstrakurikuler Wajib, Bentuk Karakter Sejak Dini

Pihak sekolah juga mengungkapkan bahwa pungutan tersebut adalah pengganti uang pendidikan pada saat masih dibawah naungan Pemerintahan Kota Pontianak, sedangkan saat ini sudah beralih ke pemerintah provinsi sehingga tak ada lagi bantuan sekolah gratis bagi para murid. (FJR/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1948 kali