Kubu Raya – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sepakati format Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, Rabu (10/10) Sore. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, semua sepakat menyetujui APBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya 2018 yang ditetapkan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menilai kesepakatan terjadi tidak lepas dari kerja keras Tim membahas dan merancang peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2018. “Kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus terjaga dan dilandasi oleh komitmen dan pengertian bersama. Tentu saja untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kubu Raya yang kita cintai ini,” kata Hermanus, usai mengikuti rapat paripurna.
Ia mengatakan ada berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan Anggota Dewan dalam pandangan umum fraksi sebelumnya dan rapat-rapat Komisi, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Terutama tentang keterkaitan antara aspek belanja, indikator, dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel. “Selanjutnya kita akan sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi,” ungkapnya.
Dengan disetujuinya perubahan APBD Kubu Raya tahun 2018, lanjut Hermanus, tahap berikutnya menyampaikan hal ini ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan penggunaan anggaran tersebut. Kemudian hasil evaluasi Gubernur akan menjadi bahan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Jika ada masukan ataupun perbaikan, maka akan menjadi bahan kita untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kita berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kubu Raya dapat melakukan kegiatan dan pengeluaran anggaran seefektif mungkin dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tambahnya. (ATA)
Artikel ini telah dibaca 1422 kali