Mempawah – Tersangka berinisial ST yang merupakan warga Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, disergap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah di salah satu Warkop di Sungai Pinyuh.
ST disergap pada Selasa (30/10) malam, karena membawa Sabu dari Pontianak menuju Singkawang. Sabu yang dia bawa disembunyikan di helm yang ditaruh di dalam mobil TAXI yang ditumpanginya.
“Mendapat info, anggota langsung melakukan pembuntutan. Ketika mobilnya berhenti di depan Warung Kopi Sungai Pinyuh, dilihat penumpangnya keluar menuju WC Warung Kopi. Saat tersangka turun, anggota langsung melakukan penangkapan,” ujar Personel Humas Polres Mempawah, Brigpol Slamet Riadi.
Kemudian tersangka mengambil sebuah helm warna hitam yang berada di dalam mobil yang ditumpangi. Dan ditemukanlah plastik hitam yang dililit lakban transparan.
“Tersangka meletakkan helm itu di atas aspal. Setelah plastik hitam tersebut dibuka dengan disaksikan ketua RT setempat, di dalamnya berisikan klip plastik transparan berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Sabu,” tuturnya.

Bersama tersangka, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih. Satu buah helm warna hitam bertuliskan INK dan sebuah Handphone lipat warna merah. (Lil)
Artikel ini telah dibaca 1635 kali