Indeks

Bejat! Tiga Paman Cabuli Kakak Beradik di Bawah Umur

Dua tersangka AT dan AK berhasil ditangkap polisi sedangkan satu tersangka lagi AU, hingga kini masih buron. Foto Septa Haryati

Pontianak – Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur kembali terkuak. Korbannya, tiga kakak beradik FB usia 15 Tahun, JT berusia 12 Tahun dan RK baru berumur 9 Tahun. Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan tiga orang yang merupakan pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dititipkan oleh orang tuanya kepada sang Paman berinisial AU. “Ayah dari tiga saudara ini sudah meninggal dunia. Sedangkan ibunya ke Malaysia untuk bekerja dan sudah memiliki keluarga baru,” ungkapnya, saat ditemui di Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (13/11).

Saat tinggal di kediaman AU inilah, nasib malang justru menimpa ketiga korban. Mereka mengalami kekerasan seksual dari sang Paman di rumahanya Kawasan Siantan, Pontianak Utara. “Kejadian ini sejak Tahun 2013 lalu. Baru diketahui ketika Tahun 2017 kemarin dan kasus tersebut baru dilaporkan ke Polresta pada Agustus 2018 oleh nenek korban,” jelas Kompol Husni.

FB, sang kakak, merupakan  korban pertama. Dia sudah dicabuli sejak berusia enam tahun. FB kemudian diserahkan untuk diasuh oleh AK, yang juga Paman korban. Sementara, kedua adiknya JT dan RK masih tinggal dengan AU. Namun tragis, lagi-lagi FB mendapat perlakuan yang sama yaitu dicabuli oleh AK.

Nasib malang  juga menimpa JT dan RK. JT menjadi korban kedua. Dirinya dicabuli tak hanya oleh satu, tapi dua orang Pamannya. Yakni AU dan AT. Sementara RK, juga mendapat perlakuan yang sama dari AT.

Dari laporan tersebut, pelaku AK baru bisa diamankan pada September lalu, dan AT pada November 2018. Sementara AU, hingga  kini masih dinyatakan buron. Karena trauma dan mendapat doktrin dari sang paman ketiga saudara ini hanya bisa diam dan menerima perlakuan bejat sang paman. Guna menggali informasi dari ketiga korban, Polresta Pontianak bekerja sama dengan KPPAD untuk melakukan pendekatan.

“Kita menduga tindakan asusila ini dilakukan karena dua orang pelaku tidak mempunyai istri. Sementara satu di antaranya sudah menikah, namun sang istri sedang mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kompol Husni. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2011 kali

Exit mobile version