Berkas Dikembalikan, Alvy Terancam Gagal Jadi PNS Walau Sudah Lulus Tes

Syafruddin, Kepala Bidang Kepangkatan, Informasi, dan Pensiunan BKPSDM Mempawah.

Mempawah – Satu di antara peserta yang lolos CPNS di Mempawah atas nama Alvy Septian, yang lulus menjadi CPNS di SDN 01 Sadaniang, Kabupaten Mempawah sebagai Guru Pendidikan Agama Kristen, beberapa waktu lalu berkas usul penetapan NIP CPNS miliknya dikembalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional V ke ke Pemkab Mempawah.

Setelah diteliti oleh pihak BKN ternyata berkas usul tersebut tidak memenuhi persyaratan. Karena ijazah yang terlampir adalah Sarjana Theologi, sedangkan formasi dari Kemenpan-RB menentukan kualifikasi Pendidikan Agama Kristen.

Kepala Bidang Kepangkatan, Informasi, dan Pensiunan BKPSDM Mempawah, Syafruddin membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan berkas yang disulakan dikembalikan langsung dari pusat. Dirinya pun menerangkan kedua program studi tersebut sangatlah berbeda sehingga harus dilakukan pengembalian.

“Yang mengembalikannya bukan kite, tapi dari sananya. Ini dikembalikan karena ijazah berbeda dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Meskipun same-same jurusan agama. Kalo latar belakang pendidikan kan ada metodologi pendidikan berbede dengan yang bukan pendidikan. Tapi kita upayakan pengajuan ulang berkasnya,” ucapnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2167 kali