PONTIANAK, KB1- Balai Pengawasan Obat dan Makanan- Disperindakop mengamankan 1.500 kilogram mie kuning diduga mengandung bahan formalin dan boraks si lokasi industri rumah tangga mie kuning, telah beroperasi selama tujuh bulan, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, kemarin.
Kadisperindakop Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan temuan ini bermula dari laporan warga adanya produksi mie kuning mengandung formalin dan boraks. Dari laporan tersebut, tim kemudian langsung bergerak ke lokasi usaha dan melakukan uji sample menggunakan test kit atau alat penguji sementara.
“Hasil deteksi awal mie kuning tersebut mengandung formalin dan boraks,” kata Utin Srilena Candramidi.
Pada saat tim masuk ke rumah industri, si pemilik mengemas produk mie kuning ke dalam kantong plastik tersebut hendak siap dipasarkan. Menurut Utin, pihaknya juga mengincar target lainnya terutama usaha produksi mie kuning. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kabid Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Pontianak, Yanuarti menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap produksi mie kuning yang terletak di Kecamatan Pontianak Utara.
“Memang dari hasil pengujian test kit kami, mie kuning tersebut mengandung formalin dan boraks dan pemilik usaha juga mengakuinya,” terangnya.
Kendati dari hasil uji test kit oleh petugas BBPOM mie kuning itu terindikasi mengandung formalin dan boraks, namun diakui Yanuarti itu masih bersifat screening sehingga perlu dilakukan uji laboratorium secara mendalam.
“Semua mie kuning itu sudah kita amankan dan diproses untuk dibuatkan berita acaranya dan akan kita lakukan gelar kasus untuk dikaji dan dilihat track record pelaku usaha,” tuturnya.
Bahan formalin sendiri biasanya digunakan sebagai pengawet mayat, bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit. Mengkonsumsi makanan mengandung formalin dalam jangka waktu panjang akan menyebabkan kanker. Beberapa penyalahgunaan formalin pada pangan diantaranya mie basah, tahu, ikan segar dan ikan kering.
Sedangkan boraks atau asam boraks biasanya digunakan untuk bahan pembuat deterjen, mengurangi kesadahan air dan antiseptik. Makanan mengandung boraks jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan hingga kematian. Beberapa penyalahgunaan boraks dalam pangan diantaranya mie basah, bakso, lontong dan lainnya. (jim/01)
Artikel ini telah dibaca 1452 kali