KalbarOke.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Salah satu upayanya melalui bimbingan teknis penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang digelar di Pontianak pada 21–23 Oktober 2026.
Bupati Sekadau Aron, S.H., membuka kegiatan tersebut di Hotel Gajah Mada, Pontianak. Bimbingan teknis atau bimtek ini dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola anggaran, mulai dari penyusunan hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Penguatan kapasitas aparatur dinilai penting agar pengelolaan APBD berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan administrasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pemerintah daerah digunakan secara efektif dan mendukung pelayanan publik.
Selama tiga hari, peserta mengikuti sejumlah materi mengenai kebijakan pelaksanaan APBD, evaluasi surat pertanggungjawaban (SPJ), sistem pengelolaan keuangan daerah, hingga penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pada hari pertama, Rabu, 21 Oktober 2026, agenda kegiatan mencakup sosialisasi rancangan peraturan bupati mengenai pedoman pelaksanaan APBD pada akhir Tahun Anggaran 2026. Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau.
Pembahasan berlanjut pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan materi monitoring dan evaluasi proses SPJ Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025. Peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang melibatkan unsur Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
Materi evaluasi SPJ menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki administrasi keuangan. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi kendala dalam proses pertanggungjawaban serta meningkatkan ketertiban dokumentasi penggunaan anggaran.
Sementara itu, pemahaman terhadap pedoman penyusunan APBD 2027 diperlukan agar perencanaan anggaran pemerintah daerah selaras dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Peserta juga mendapatkan materi mengenai sistem pengelolaan keuangan daerah dari BPKAD Provinsi Kalimantan Barat.
Pada hari terakhir, Jumat, 23 Oktober 2026, kegiatan difokuskan pada sosialisasi dan simulasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah secara daring. Agenda ini melibatkan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri serta Bank Kalbar.
Penguasaan SIPD menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem tersebut digunakan dalam proses administrasi pemerintahan daerah, termasuk mendukung pengelolaan informasi perencanaan dan keuangan sesuai dengan fungsi serta modul yang diterapkan.
Melalui sosialisasi dan simulasi, aparatur diharapkan semakin memahami penggunaan sistem serta mampu menjalankan tahapan administrasi secara lebih tertib. Rangkaian bimtek ditutup dengan evaluasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026.
Pengelolaan keuangan daerah melibatkan sejumlah tahapan yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. Setiap tahapan membutuhkan pemahaman regulasi dan ketelitian administrasi agar pelaksanaannya sesuai prosedur.
Dalam konteks tersebut, pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pengelolaan keuangan.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memiliki peran dalam pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pelaksanaan kebijakan penganggaran dan penyusunan APBD.
Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap bimtek ini tidak berhenti sebagai forum penyampaian materi. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama untuk meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas laporan keuangan, dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan kapasitas aparatur yang semakin baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.
Bagi Kabupaten Sekadau, tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pelatihan diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam proses penganggaran dan pertanggungjawaban. Dengan demikian, penguatan tata kelola keuangan tidak hanya tercermin dalam kelengkapan dokumen, tetapi juga dalam kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat. (J-Mus)






