Pontianak – Anggota Polsek Pontianak Timur menangkap seorang pelaku penikaman di Gang Lestari, Jalan Tanjung Raya I, Rabu (31/10) kemarin. Pelaku berinisial HR(35) itu ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Kapolsek Pontianak Timur menceritakan, korban awalnya dipanggil oleh HR dengan cara berteriak. Terjadilah cekcok antara korban dengan HR. Cekcok pun akhirnya berujung, dengan sebilah pisau lipat panjang, HR menusuk perut korban.
“Pelapor (korban) saat itu sedang duduk di rumah tetangganya. Saat itu terlapor memanggil pelapor dengan cara berteriak. Saat itu pula terjadi percekcokan mulut antara pelapor dan terlapor. Terlapor tidak terima dan langsung mengeluarkan satu bilah pisau lipat panjang dari saku celananya dan menusukkan pisau kearah perut sebelah kiri korban,” ujar Kompol Suhar : Kapolsek Pontianak Timur.
Korban pun langsung melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya tersebut ke Polsek Pontianak Timur. Setelah mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Pontianak Timur mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.
“Sekitar Pukul 09.00 anggota kepolisian mendatangi rumah terlapor, saat itu pula terlapor ada di dalam rumahnya yang ketika itu sedang tidur. Tanpa perlawanan, terlapor pun langsung digelandang ke Mapolesek untuk dimintai keterangan,” jelas Kompol Suhar. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1642 kali