Coba Rampas Pistol Polisi, Bandar Sabu Singkawang Roboh Ditembak

Singkawang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika. Kali ini, petugas berhasil menangkap bandar sabu di Kota Singkawang. Tersangka ditangkap berikut barang bukti 20 gram sabu, Rabu (15/5/2019) Dini Hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yuda membeberkan kronologis penangkapan tersangka dengan nama Lim Djiu Tjhiong (42) warga Jalan Yohana Godang Kecamatan Singkawang Barat. “Kami peroleh informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dengan berpura-pura sebagai pembeli,” ujarnya.

Ternyata under cover buy atau menyamar sebagai pembeli tidak berjalan mulus. Tersangka Lim Djiu Thong yang ternyata seorang residivis kasus narkoba ini mengetahui bahwa yang transaksi adalah seorang Polisi. “Saat hendak melakukan serah terima narkoba jenis sabu, seberat kurang lebih 20 gram ini, tersangka mengetahui bahwa yang transaksi adalah petugas, dan pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dan bergumul untuk berusaha mengambil kembali narkobanya dan nekat mencoba berusaha mengambil senjata petugas,” jelas Kombes Pol Gembong.

Namun usaha mengambil senjata petugas tidak berhasil. Tidak sampai di situ, tersangka yang merupakan residivis narkoba dan keluar penjara Tahun 2009 ini lalu mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya petugas di lapangan melakukan tindak tegas terukur dengan menembak dan mengenai paha tersangka. “Kini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram tersebut, sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Gembong. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1542 kali