Curi Ampli di Cafe, Gadis Tomboy Hanya Diupah 50 Ribu

Doc. Polsek Pontianak Kota

Pontianak –  Gadis tomboy berinisial NA (18) ini mau saja menuruti perintah teman lelakinya HK (20) untuk mencuri di Cafe Cafe Cha-Cha milik Jais di Jalan Ampera, Pontianak.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam menceritakan, saat hendak membuka Cafe pada hari Selasa (29/01) lalu, Jais (Pemilkik Cafe) terkejut melihat Amplifier dan Peralatan Mixing Audio hilang. Jais pun langsung melihat keadaan di sekeliling Cafe, saat itu pula Jais curiga pada seorang Perempuan bergaya tomboy yang sedang mondar mandir tak jauh dari Cafenya.

“Kemudian Korban (Jais) ini mencari informasi tentang Perempuan tomboy yang Ia lihatitu, usai mendapat informasi dan ditanya perihal kehilangan di Cafenya oleh Korban, tersangka NA pun mengaku tak mengetahui kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca :  Status Tersangka Kepala UPTD Metrologi Legal Landak Dibatalkan, Kasus Pokok Tetap Berlanjut

Karena tak menemui titik terang tentang siapa yang mencuri di Cafenya, Jais lalu melapor ke Polsek Pontianak Kota. Mendapat laporan dan keterangan dari Jais, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman NA yang dicurigai pada hari Kamis (31/01) dinihari. “Saat diperiksa NA mengakui telah mengambil  Mixing  dan Ampli,” jelas Kapolsek.

Baca :  Bhabinkamtibmas Jatimerta Mediasi Warga Berselisih di Blok Maja

NA mengaku mau mencuri di Cafe tersebut karena disuruh oleh rekannya HK. Saat beraksi HK bertugas mengawasi sekitar lokasi.

NA juga mengatakan peralatan Mixing sudah terjual seharga Rp. 500.000, di Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur, sedangkan Ampli merk BMB masih disimpan di rumahnya.

“Hasil jual Mixing untuk membeli  rokok elektrik (Vaping) seharga Rp. 450.000 oleh HK. Sisanya Rp. 50.000 diberikan kepada NA untuk makan dan membeli bahan bakar kendaraan bermotornya,” kata Kompol Abdullah Syam. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2530 kali