Curi HP Sahabat, Seorang Residivis Kembali Mendekam di Penjara

Pelaku A (Inisial), mengembat HP temannya sendiri.

Pontianak – Seolah tak memiliki rasa trauma terhadap jeruji besi, pemuda berinisal A (22), warga Jl. Johar yang kesehariannya menjadi juru parkir harus kembali berurusan dengan petugas kepolisian dengan kasus yang sama; yaitu pencurian.

“Pelaku Kami tangkap karena adanya laporan dari korban bernama Rendy yang mengatakan bahwa telah kehilangan handphonenya saat sedang dicas di rumahnya, Jalan Pangeran Nata Kusuma,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdulah Syam.

Kapolsek menceritakan, Rendy mulanya mengecas dua handphonenya di kamar. Kemudian Rendy meninggalkan Handphone tersebut saat mandi. Usai mandi, betapa terkejutnya Rendy melihat Handphone kesayangannya raib.

Baca :  Status Tersangka Kepala UPTD Metrologi Legal Landak Dibatalkan, Kasus Pokok Tetap Berlanjut

Menurut Rendy, sebelum  kejadian pelaku masih berada di rumahnya, namun usai kejadian pelaku tak lagi di tempat. Sehingga menimbulkan kecurigaan Rendy. Terlebih, Rendy mengetahui bahwa pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian  tahun 2017 lalu.

“karena sudah mengantongi indetitas pelaku dari pemeriksaan saksi, kemudian pada Sabtu dinihari (17/11) anggota kami berhasil mengamankan pelaku bersama satu di rumahnya,” jelas Kapolsek.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Satu diantara dua handphone yang dicuri telah dijual pelaku dengan orang yang diakuinya tidak Ia kenal. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena dikhawatirkan pelaku juga melakukan tindak kejahatan yang sama, namun di tempat berbeda. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1491 kali