KalbarOke.com – Dugaan sopir mengantuk kembali memakan korban jiwa. Sebuah mobil boks bertabrakan dengan sepeda motor di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tersebut menewaskan dua pengendara motor yang merupakan warga Kabupaten Kapuas Hulu.
Korban diketahui berinisial SP (40) dan PD (39). Keduanya meninggal dunia akibat luka berat yang diderita setelah sepeda motor Honda Revo yang mereka tumpangi ditabrak hingga terseret beberapa meter oleh mobil boks.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, mewakili Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, mengatakan kecelakaan melibatkan mobil boks Wings yang dikemudikan NM (23), warga Kapuas Hulu.
Saat kejadian, NM bersama rekannya, RN (43), sedang mengantarkan barang ke sejumlah toko di wilayah Kecamatan Nanga Mahap. “Dari hasil keterangan yang diperoleh petugas, terdapat indikasi pengemudi sempat mengantuk ketika mengendarai kendaraan,” kata Iwan, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Iwan, berdasarkan pengakuan sopir, ia sempat tertidur saat mengemudi. Ketika tersadar, sepeda motor sudah berada di depan sisi kanan kendaraan dalam jarak yang sangat dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan mobil kehilangan kendali, kemudian menabrak dan menyeret sepeda motor beserta kedua korban beberapa meter dari lokasi benturan. Selain faktor dugaan mengantuk, pengemudi juga mengaku baru pertama kali melintasi jalur Kecamatan Nanga Mahap sehingga belum memahami kondisi jalan di kawasan tersebut.

Setelah kecelakaan terjadi, sopir bersama rekannya langsung mendatangi Polsek Nanga Mahap untuk melaporkan kejadian sekaligus mengamankan diri karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga.
Personel Polsek Nanga Mahap bersama tenaga medis dari Puskesmas Nanga Mahap kemudian mendatangi lokasi guna melakukan evakuasi korban. Kedua korban sempat dibawa ke puskesmas, namun dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan medis.
Polisi mengungkapkan, korban PD mengalami patah tulang pada bagian wajah serta cedera berat di kepala. Sementara SP mengalami patah tulang paha, patah tulang pada dada kiri bagian atas, dan cedera kepala berat.
Penanganan lebih lanjut terhadap kecelakaan maut tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau. Polisi masih mendalami seluruh penyebab kecelakaan, termasuk memastikan faktor kelalaian pengemudi dalam insiden yang merenggut dua nyawa tersebut. (J-Mus)






