Dua Pengedar Sabu Roboh Ditembak, Dua Bandar DPO

Pontianak – BNNP Kalbar, Jumat (26/4/2019) lalu, berhasil menangkap dua pengedar narkoba setelah roboh ditembak di kawasan Pontianak Utara. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 1 Kg sabu yang didapat dari dua bandar di Pontianak Timur yang kini masih buron.

Kedua tersangka ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat. Mencurigai adanya transaksi narkotika. Informasi kemudian diselidiki petugas. Hingga berhasil meringkus dua pengedar berinisial M dan B di sebuah warung di Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara, Jumat 26 April lalu.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di tempat kejadian perkara, kedua tersangka melakukan perlawanan. Sehingga petugas pun menghadiahi timah panas untuk melumpuhkan tersangka,” ungkap Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mendapati 10 bungkus serbuk kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tergantung di sepeda motor.
“Tersangka mengaku jika sabu seberat 1 Kg tersebut didapat dari Sul dan Rin di Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur. Namun saat dilakukan pengejaran Sul dan Rin sudah tidak berada di tempat,” jelas Brigjen Pol Suyatmo.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

Setelah dilakukan pers rilis di hadapan sejumlah awak media, Senin (13/5/2019) Pagi di halaman BNNP Kalbar Jalan Parit Haji Husin II, barang bukti 1 Kg sabu yang berhasil disita pun langsung dimusnahkan. Sedangkan dua tersangka lain Sul dan Rin diduga bandar narkoba masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1770 kali