Inilah Kasus-kasus Penangkapan Narkoba di PLB Kalbar

Kasus penggagalan pengiriman sepuluh paketan sabu yang dibungkus dalam plastik aluminium foil seberat 10 kg dari dari jasa kurir pasangan suami istri yang diringkus Polda Kalbar, Kamis (5/`11/2015) bukan lah kasus pertama  dan terbesar di Kalbar.  Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi. Barang harapm itu kebanyakan dibawa dari Malaysia melewati PLB di Kalbar. Berikut berapa kasus narkoba masuk melalui pintu perbatasan Kalbar.

 

3 April 2011

  • Polres Sanggau menangkap dua kurir bawa6,8 kg sabu dari Malaysia. Dua kurir asal Mempawah ditangkap sata membawa sabu melalui PLB Entikong ke Pontianak sebelum dibawa ke Surabaya menggunakan kapal laut.

7 November 2012

  • Bea Cukai Sanggau menggagalkan 28 kg sabu di PLB Entikong. Sabu dibawa Ap dari Kuching-Pontianak. Barang sabu diketahui dari pemeriksaan mesin X-Ray. Pelaku ditangkap di Dusun Korek, Tayan, Kabupaten Sanggau, setelah ditahan, lalu petugas membuka paket yang dimasukkan dalam sebuah “rice cooker”
Baca :  Bakso Sapi Bakmi Ayam 68, Tempat Yang Wajib Kamu Singgahi Jika Ke Kota Singkawang

September 2014

  • Dua anggota Polda Kalbar berpangkat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap di Kuching, Sarawak . Keduanya terlibat sindikat narkoba 6 kilogram sabu

26 November 2014

  • BNN gagalkan penyelundupan 5 kg sabu di PLB entikong. Jaringan melibatkan tiga tersangka yang berkedok sebagai biro pemandu wisata. Pengungkapan kasus ini ditaksir Rp 7 M

23 Agustus 2015

  • Inisial A ditangkap bawa sabu 4,88 kg dan 330 ekstasi dan 1.964 pil happy five di LB Entikong menggunakan mobil Toyota Hilux putih.
Baca :  Bakso Sapi Bakmi Ayam 68, Tempat Yang Wajib Kamu Singgahi Jika Ke Kota Singkawang

22 Oktober 2015

  • Polda menangkap dua warga Singkawang bawa sabu 5,2 kg dari Malaysia dan masuk perbatasan Aruk ( Sambas – Biawak). Sabu disimpan dalam bodi mobil Terios hitam Nopol B 1164 TAO dengan memanfaatkan jasa Satpam PLB Entikong.

5 November 2015

  • Polda meringkus pasangan suami-istri membawa sabu asal Malaysia melewati PLB Entikong dan ditangkap di Kelurahan Kampung Dalam, Pontianak Timur dengan membawa 10 kg sabu.

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2103 kali