Pontianak – Masih banyak TKI yang nekat kerja di negeri tetangga secara illegal ternyata dimanfaatkan sejumlah orang. Mereka justru membuka jasa guide para TKI, agar bisa masuk ke Malaysia tanpa harus memiliki paspor.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi K. Irfandi mengatakan ternyata ada warga negara Indonesia yang juga mengambil kesempatan. Mereka malah membuka jasa menjadi guide para TKI yang ingin bekerja di Malaysia secara ilegal. “Mereka membuka jasa tersebut karena mengetahui wilayah untuk masuk ke Negeri Jiran tersebut secara illegal,” ujarnya kepada KalbarOke.com, Jumat (26/10).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh para TKI yang masuk ke Wilayah Malaysia tanpa Paspor, tarif untuk jasa guide membayar sekitar 450 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1.639.800. Mereka melalui jalur tikus serta menerobos lewat hutan.
“Bayar sebesar itu, tapi masuk melalui hutan dan tanpa dokumen sangat disayangkan. Kenapa tidak melalui jalur resmi, padahal-kan kalo jalur resmi tidak bayar sama sekali. Paling tidak kalo bikin Paspor untuk TKI ada dapat fasilitas khusus,” jelasnya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1426 kali