Jumlah Pemilih Kubu Raya Bertambah Tapi Belum Bisa Masuk DPT

Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Hasil rapat pleno Nasional pada Desember lalu, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kubu Raya berjumlah 422.325 pemilih. Namun hingga kini, jumlah pemilih di Kubu Raya terus bertambah. Karena ada masuk 494 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan yang keluar sebanyak 221 orang.

“Adanya 494 pemilih tambahan yang masuk ke Kubu Raya, belum bisa kami tambahkan di DPT yang sudah ditetapkan sewaktu Pleno Nasional,“ ujar Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Saat ini, jumlah DPTb di Kabupaten Kubu Raya terus bertambah. Namun mereka belum bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap yang jumlahnya sudah dikunci sesuai hasil rapat pleno nasional. Sehingga KPU tinggal menunggu rekomendasi dari Bawaslu jika dilakukan pleno menyusul, untuk menggabungkan Daftar Pemilih Tambahan.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

Sedangkan saat dikonfirmasi ada tidaknya Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan bisa mencoblos di Kabupaten Kubu Raya, Karyadi pastikan tidak menemukan permasalahan tersebut. “Tidak ada temuan, karena kami dan tim sudah melakukan pengecekan di Dukcapil Kubu Raya,” pungkasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1366 kali