KalbarOke.com — Kabut asap yang mengganggu penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, selama hampir sebulan membuka persoalan yang lebih luas dari sekadar jarak pandang. Pengamat transportasi meminta perubahan jadwal penerbangan dari siang ke pagi tidak dilakukan berdasarkan anggapan bahwa kondisi pagi otomatis lebih aman.
Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalimantan Barat, Syarif Usmulyani Alqadrie, mengatakan perubahan jadwal penerbangan harus didukung data meteorologi dan kajian teknis.
“Jangan langsung berkesimpulan bahwa penerbangan pagi pasti lebih aman atau visibility-nya lebih baik. Harus ada data meteorologi yang menjadi dasar,” ujar Syarif, Senin, 21 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan setelah Pemerintah Kota Singkawang menggelar pertemuan strategis pada Jumat, 18 September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan BMKG Stasiun Singkawang, AirNav Indonesia Cabang Pontianak, perwakilan Lion Air Group Wilayah Pontianak dan Komandan Lanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono.
Pertemuan membahas kondisi operasional penerbangan serta upaya mengembalikan konektivitas udara melalui Bandara Singkawang di tengah gangguan kabut asap. Salah satu opsi yang mengemuka adalah mendorong maskapai, termasuk TransNusa dan Super Air Jet, mempertimbangkan penerbangan pada pagi hari.
Namun, Syarif mengingatkan bahwa waktu pagi tidak otomatis menjamin jarak pandang yang lebih baik. Menurut Syarif, kondisi atmosfer pada pagi hari memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan siang hari. Embun, kabut asap dan pergerakan angin yang relatif rendah dapat memengaruhi jarak pandang di sekitar bandara.
Pemanasan matahari juga mempengaruhi dinamika atmosfer sepanjang hari. “Pemanasan terjadi pada siang hari. Sementara pada pagi hari, matahari baru terbit sehingga kondisi atmosfer masih berbeda. Karena itu, perubahan jadwal harus benar-benar dikaji berdasarkan data dan kondisi aktual,” kata dia.
Karena itu, Syarif meminta keputusan perubahan jadwal penerbangan didasarkan pada rekam data meteorologi, bukan sekadar perkiraan bahwa kondisi udara pada pagi hari lebih baik. Bagi dia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan.
Selain jadwal penerbangan, Syarif menyoroti kembali persoalan Instrument Landing System (ILS) di Bandara Singkawang. Ia meminta status fasilitas dan peralatan pendukung penerbangan di bandara tersebut dijelaskan secara terbuka.
Sorotan itu muncul karena fasilitas ILS kembali menjadi bagian dari pembahasan ketika operasional penerbangan menghadapi gangguan jarak pandang. “Kalau memang fasilitas sudah lengkap, kenapa sekarang ILS kembali menjadi persoalan? Ini harus dijelaskan secara terang,” ujarnya.
Syarif mengatakan istilah “lengkap” semestinya memiliki indikator yang jelas. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui fasilitas apa yang sudah tersedia, mana yang telah berfungsi dan mana yang masih dalam proses.
“Jangan hanya mengatakan lengkap. Lengkap itu harus jelas indikatornya. Apa saja yang sudah tersedia, apa yang belum tersedia, mana yang sudah operasional dan mana yang masih dalam proses,” katanya.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan informasi mengenai tingkat kesiapan Bandara Singkawang. Syarif juga meminta evaluasi Bandara Singkawang tidak hanya mengandalkan laporan pemerintah daerah.
Ia mendorong unsur teknis penerbangan dan meteorologi melihat langsung kondisi di lapangan. “Kalau perlu turun langsung, lihat kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan begitu keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi faktual dan data teknis,” ujarnya.
Evaluasi, menurut dia, semestinya mencakup kondisi lingkungan di sekitar bandara, jarak pandang, cuaca, navigasi penerbangan hingga kesiapan sistem pendukung operasional. “Ini bukan soal siapa yang benar atau siapa yang salah. Ini soal keselamatan. Karena itu, semua pihak harus melihat kondisi yang sebenarnya dan jangan hanya berdasarkan asumsi,” kata Syarif.
Gangguan penerbangan yang berlangsung cukup lama juga berdampak langsung kepada masyarakat. Penumpang yang telah membeli tiket membutuhkan kepastian mengenai perjalanan mereka. Syarif meminta informasi mengenai perubahan jadwal, penerbangan pengganti, pengembalian dana atau mekanisme pelayanan lainnya disampaikan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat sudah membeli tiket dan memiliki kepentingan untuk bepergian. Ketika penerbangan terganggu, harus ada informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal, penerbangan pengganti, refund maupun mekanisme lainnya,” ujarnya.
Menurut Syarif, koordinasi antara Pemerintah Kota Singkawang, BMKG, AirNav, Lanud Supadio, pengelola bandara dan maskapai seharusnya menghasilkan langkah konkret. Ia mengingatkan bahwa target pemulihan penerbangan tidak semata-mata membuat pesawat kembali beroperasi.
“Yang harus dipikirkan bukan hanya bagaimana pesawat bisa terbang lagi, tetapi bagaimana penerbangan itu dapat berlangsung dengan memenuhi seluruh aspek keselamatan, keamanan dan standar operasional yang diperlukan,” tegasnya.
Syarif menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan otoritas penerbangan. Menurut dia, keputusan mengenai operasional Bandara Singkawang tetap harus berada dalam kewenangan otoritas terkait dan mengacu pada data teknis serta standar keselamatan penerbangan.
“Yang paling penting adalah security dan safety. Jangan sampai keputusan untuk mengubah jadwal penerbangan justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Kabut asap yang hampir sebulan mengganggu penerbangan, dengan demikian, tidak hanya menjadi persoalan kapan pesawat dapat kembali terbang. Kondisi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi kesiapan fasilitas navigasi, data meteorologi, sistem operasional dan koordinasi seluruh pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan di Bandara Singkawang. (Rin)






