Supadio – Para Driver taxi online mendatangi Mapolsek Supadio, Kamis (13/12) sore tadi. Mereka beraudiensi dengan sejumlah pihak dari Bandara serta Kapolsek terkait kasus perusakan kaca mobil salah seorang Driver taxi online di Bandara sehari sebelumnya.
Kaca mobil milik salah seorang Driver taksi online tersebut dirusaki oleh sejumlah Oknum tak dikenal. Perusakan itu dilakukan saat Driver tersebut menjemput penumpangnya.
Usai audiensi, Kapolsek Bandara Supadio, AKP. Andi Tenri Angka, mengatakan bahwa salah seorang Pelaku perusakan kaca mobil tersebut sudah diamankan.
“Pelaku pengrusakan sudah diamankan dan untuk proses hukumnya telah dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Sedangkan satu orang pelaku lainya saat ini masih sedang dicari,” kata Kapolsek.
Selaku Koodinator dari para Driver taksi online, Abah Siswono pun menjelaskan bahwa pelaku perusakan kaca temannya itu bukanlah Anggota dari taxi resmi bandara. Menurutnya, Pelaku tersebut hanyalah Oknum perseorangan.
Abah Siswono pun mengatakan bahwa pihaknya akan tetap konsisten pada kesepakatan, bahwa para Driver online boleh mengantar penumpang, namun tidak diperbolehkan untuk menjemput.
“Saya pun meminta agar para oknum di Bandara tidak lagi memberikan orderan fiktif kepada para Kami para Driver taxi online ini,” tutupnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 3668 kali