Karantina Jagoi Babang Hadiri Peresmian Jembatan Perintis di Perbatasan RI-Malaysia

Karantina Jagoi Babang menghadiri peresmian Jembatan Perintis di Bengkayang sebagai dukungan penguatan konektivitas dan perlindungan keamanan hayati perbatasan. Foto: dok Karantina Kalbar

KalbarOke.com – Karantina Jagoi Babang menghadiri peresmian Jembatan Perintis di Dusun Peleng, Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kehadiran instansi karantina dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan penguatan keamanan hayati di kawasan perbatasan RI–Malaysia.

Peresmian jembatan dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad Letkol Arh Andi Kamarudin. Kegiatan itu turut melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai instansi lintas sektor.

Jembatan perintis tersebut dibangun untuk memperkuat konektivitas masyarakat perbatasan, termasuk memperlancar distribusi hasil pertanian serta mempermudah akses warga menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Baca :  Dandim Sambas Dampingi Bupati Ikuti Vidcon Presiden Prabowo soal Koperasi Merah Putih

Selain prosesi peresmian, kegiatan juga diramaikan dengan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat serta penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan di kawasan perbatasan.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Jagoi Babang, Noval Isnaeni, mengatakan kehadiran karantina dalam momentum tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan keamanan hayati di wilayah perbatasan negara.

“Peresmian jembatan ini adalah wujud nyata sinergi untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Kami hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi daerah berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan keamanan hayati,” kata Noval Isnaeni.

Menurut dia, Karantina Jagoi Babang terus berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Upaya itu dilakukan untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Baca :  Pesan Bupati Bengkayang di Hari Kebangkitan Nasional: Jangan Bercerai-berai, Kita Harus Bersatu!

Ia menilai pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas dan mobilitas masyarakat guna menjaga mutu serta keamanan hayati nasional.

Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi penguat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat perbatasan sekaligus menjaga kedaulatan negara di kawasan beranda terdepan Indonesia. (*/)