Kemenag Kalbar Percepat Sertifikasi Halal Lewat Program Wajib Halal Oktober untuk UMKM

Kanwil Kemenag Kalbar menggelar sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 guna mempercepat sertifikasi halal UMKM dan memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Barat. Foto: dok Kemenag Kalbar

KalbarOke.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mulai memperkuat percepatan sertifikasi halal melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Langkah tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi yang digelar di ruang op room Kanwil Kemenag Kalbar, Kamis, 21 Mei 2026.

Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), hingga tim pembinaan keagamaan di lingkungan Kemenag Kalbar.

Beberapa lembaga yang hadir antara lain LP3H Halal Center Cendekia Muslim, LP3H IAIN Pontianak, serta LP3H Edukasi Wakaf Indonesia. Pertemuan itu membahas strategi percepatan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat.

Ketua Tim Bina Paham Keagamaan dan Jaminan Produk Halal Kanwil Kemenag Kalbar, H. Suryadi, mengatakan koordinasi lintas lembaga diperlukan agar implementasi program halal berjalan efektif hingga ke tingkat pelaku UMKM.

Baca :  Kritik Kebijakan Pusat Soal Izin Tambang, Ria Norsan: Roh Otonomi Adalah Kewenangan Seluasnya bagi Daerah

Selain penguatan pendampingan usaha, rapat juga mematangkan agenda sosialisasi serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2026 di sejumlah pusat jajanan dan pasar tradisional di Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, sekaligus kewajiban halal terhadap produk yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Kalbar, Mi’rad, menegaskan program Wajib Halal Oktober bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari perlindungan konsumen Muslim.

“Program Wajib Halal Oktober bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan dan jaminan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal,” kata Mi’rad dalam keterangannya.

Baca :  Helmi Nasaruddin Umar Tinjau Ruang Konseling BP4 Kemenag Kalbar, Soroti Penguatan Ketahanan Keluarga

Menurut dia, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan melalui edukasi dan pendampingan yang masif kepada pelaku usaha. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah nasional.

Ia menilai kolaborasi antar lembaga pendamping halal menjadi faktor penting dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah. “Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh lembaga pendamping halal dapat bergerak bersama, saling menguatkan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Muhajirin.

Kanwil Kemenag Kalbar berharap program sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, sekaligus memperluas jumlah produk bersertifikat halal di Kalimantan Barat. (*/)