PONTIANAK, KB1- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Kalimantan Barat menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada biro atau travel umrah ilegal.
“Di sanksi saja untuk biro umrah yang tidak memiliki legalitas karena itu menyangkut keamanan orang banyak,” ungkap Ketua DPD Asita Kalbar Hefni AS kepada Kalbarsatu.com.
Menurutnya sudah semestinya pemerintah melakukan pendataan terhadap biro-biro perjalanan umrah yang ada. Karena hingga saat ini masih banyak biro umrah tidak resmi atau ilegal beroperasi.
“Kasihan dengan jamaah yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban, bahkan ada yang tidak jadi berangkat umrah,” ungkap Hefni.
Dengan adanya kejadian tersebut, lanjutnya, berdampak pada biro resmi atau yang memiliki izin lengkap. “Orang akan merasa was-was untuk mendaftar umrah, karena takut,” tegas Hefni.
Untuk itu pula, ia mengimbau masyarakat untuk teliti dalam memilih biro umrah, memiliki legalitas dan sudah terpercaya. Di Kalbar hanya ada tiga biro umrah berizin antara lain Ihya Tour dan Travel, Al Mahdar, dan PT Muzdalifah.
“Nah, karena di Kalbar sudah ada travel resmi maka lebih baik menggunakan yang ada disini. Sebab jika ada masalah bisa langsung mendatangi kantor yang bersangkutan,” tegas Hefni. (Sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1458 kali