Kodam XII/Tpr Sosialisai Program Perumahan bagi Prajurit TNI AD

Pangdam XII/TPR, Mayjend (TNI) Herman Asaribab. Foto IST

Kubu Raya – Pangdam XII/TPR, Mayjend (TNI) Herman Asaribab bersama Dirut TWP AD, Mayjen (TNI) Sudirman dan Direktur PT Miari Mustakim Jaya, H Busiri lakukan Sosialisasi Program melalui Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat di Aula Kodam XII/TPR Jl Mayor Alianyang Kubu Raya, Kamis (9/5/2019) Pagi. Sosialisasi digelar dalam upaya mensejahterakan Anggota TNI Angkatan Darat guna memiliki rumah untuk tempat tinggal.

Dalam sambutanya, Dirut TWP, Mayjen (TNI) Sudirman mengatakan jika TWP ini sangat berguna bagi setiap prajurit apabila digunakan secara benar dan bijak, misalnya untuk membangun rumah melalui KPR Swakelola. “Dana TWP tersebut dapat juga diambil untuk keperluan yang lain, sebagai tabungan apabila para anggota menjelang pensiun nanti,” ungkapnya.

Mayjend Sudirman mengatakan ini adalah Program Kasad dalam mengelola dana tabungan Prajurit yang setiap bulan di potong, tujuannya untuk kesejahteraan Prajurit di bidang Perumahan. Karena itu, pihaknya mentargetkan hingga Tahun 2019 harus bisa mencapai 10 ribu personil TNI yang harus memiliki rumah.

Sesuai Intruksi Kasad No ST/1010/2019 tentang Sosialisasi kepeilikan rumah bagi anggota yang memiliki masa pengabdian mulai 0-10 tahun yang belum memiliki rumah wajib mengambil Program KPR.

Hal senada disampaikan Pangdam XII/TPR Mayjen (TNI) Herman Asaribab. Dirinya berharap Program ini bisa bermanfaat dan jika memasuki masa pensiun nanti Anggota TNI tidak ada lagi yang tidak mempunyai rumah tinggal. “Dengan Program ini ke depan tidak ada lagi TNI yang Pensiun tidak punya rumh tempat tinggal, karena kita sudah fasilitasi dengan Program ini,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1637 kali