Pontianak – Dalam kunjungan ke Kantor Gubernur Kalbar, rombongan Komisi II DPR RI turut mendengarkan penjelasan Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait usulan pemekaran Provinsi Baru Kapuas Raya, Kamis (1/11) Sore.
“Kedatangan kami (Komisi II DPR RI) ke Kalimantan Barat, ingin mendengar dan memahami terkait usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya,” ujar Mardani Ali Sera, selaku Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI.
Ia mengatakan jika pembahasan terkait usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya harus dibicarakan lebih lanjut. Namun, Mardani menilai jika alasan yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji sangat rasional. Mulai dari sudut kesediaan lahan, dana, ASN termasuk kemampuan PAD secara umum dianggap sudah layak untuk dimekarkan.
“Apa yang disampaikan Gubernur dalam hal ini, alasannya sangat logis ya. Apalagi kesediaan lahan, dananya, serta ASN termasuk kemampuan PAD nya, sudah memenuhi kriteria. Dari pandangan Kementerian Dalam Negeri dan PAN RB secara umum menilai ini langkah yang bagus. Dan hal ini akan kami tindak lanjuti,” janjinya. (AR)
Artikel ini telah dibaca 1420 kali