Indeks

Malam Tahun Baru Dilarang Konvoi Kendaraan

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar Nasir saat meninjau sejumlah Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Pontianak, Minggu (23/12). Foto Septa Haryati

Pontianak – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar Nasir melarang penggunaan knalpot racing dan konvoi kendaraan di malam Tahun Baru guna menghindari kebisingan serta kemacetan di jalan raya. Agar perayaan momen pergantian tahun di Kota Pontianak tetap aman dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat.

“Pada saat malam menjelang tahun baru tidak ada yang boleh menggunakan kenalpot racing, dan tidak ada konvoi,” tegasnya, disela kunjungan ke sejumlah Pospam Natal dan Tahun Baru, Minggu (23/12).

Menurut dia, tempat-tempat hiburan sudah disediakan oleh Pemerintah di beberapa titik, di antaranya di depan Kantor Gubernur, Taman Alun-alun Kapuas dan Kodam. “Silahkan menuju ke tempat-tempat tersebut, kami akan amankan dan kami harapkan kerjasama masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kepada masyarakat khususnya penguna jalan, Kapolresta Pontianak meminta agar mengutamakan keselamatan berkendara. Mematuhi aturan lalu lintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan. “Khusus roda dua gunakanlah helm, khusus roda empat gunakan safety belt,” pintanya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1622 kali

Exit mobile version