Pontianak – Sepanjang tahun 2018 ini sejak Bulan Januari hingga November. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota menangani kurang lebih 113 perkara yang melibatkan anak sebagai korban.
Dari 113 perkara ini berbagai macam kasus ditemukan , baik anak yang berurusan dengan hukum, KDRT, serta trafficking.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan, ada 36 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang sedang ditangani Polresta Pontianak Kota.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, 2018 ini jumlah penanganan kasus yang melibatkan anak mengalami peningkatan,” ungkap Kompol Husni Ramli, ketika ditemui di Mapolresta.
Sebagian besar perkara, telah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Kasus yang paling baru dan tengah ditangani adalah kasus tiga orang Paman yang mencabuli tiga orang keponakannya. Maka dari itu Kompol Husni Ramli menghimbau orang tua untuk mengawasi dengan ketat pergaulan dan lingkungan anak – anak mereka.
“Kepada para orang tua, untuk mengawasi anak-anak dengan baik. Tekankan pemahaman pada akhlak maupun agama. Jika orang tua memiliki kesibukan diharapkan meniitpkan anak – anak dengan orang yang diketahui latar belakagnya,” himbaunya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1453 kali