Operasi Patuh Kapuas 2026, Polisi di Bengkayang Gunakan ETLE Handheld untuk Rekam Pelanggaran

Satlantas Polres Bengkayang mengintensifkan penggunaan ETLE Handheld dalam Operasi Patuh Kapuas 2026 untuk merekam pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pengendara. Foto: Rinto Andreas

KalbarOke.com – Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang kini menghadapi pola penindakan berbasis teknologi. Memasuki hari keenam Operasi Patuh Kapuas 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang mengintensifkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk merekam pelanggaran secara langsung di jalan raya.

Perangkat berbentuk telepon genggam tersebut memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran yang terlihat secara kasatmata. Penggunaan teknologi ini menjadi salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan sekaligus membangun kedisiplinan pengendara.

Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Sunarli mengatakan, penindakan menggunakan ETLE Handheld menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Menurut dia, perangkat tersebut digunakan petugas untuk merekam pelanggaran yang ditemukan saat melakukan pengawasan di lapangan.

Langkah ini diharapkan membuat penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif. Pengendara juga diingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan.

Namun, Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya mengandalkan penindakan. Satlantas Polres Bengkayang juga menjalankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Salah satu caranya dengan memasang banner atau pamflet berisi pesan keselamatan berlalu lintas pada kendaraan. Materi imbauan tersebut diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar lebih memperhatikan aturan dan perlengkapan keselamatan sebelum maupun selama perjalanan.

AKP Sunarli menegaskan, kombinasi penindakan dan edukasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kepolisian berharap pengendara semakin disiplin, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak mengabaikan hak pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Polres Bengkayang menargetkan penurunan angka pelanggaran sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Penggunaan ETLE Handheld dan penyampaian pesan keselamatan menjadi dua pendekatan yang berjalan beriringan. Penindakan menyasar pelanggaran, sedangkan edukasi diharapkan membangun kebiasaan berkendara yang lebih tertib. (Rin)