Indeks

Pelaku Pengangkut Solar Ilegal untuk PETI di Singkawang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalbar

Pelaku Pengangkut Solar Ilegal untuk PETI di Singkawang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalbar. (Foto: Anwar)

KalbarOke.Com – Jajaran kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar praktik penjualan solar ilegal di Kota Singkawang. Seorang pria berinisial K alias SB diringkus pada 26 Juli 2025 karena kedapatan mengangkut ratusan liter solar yang diduga akan disuplai ke area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menjelaskan pelaku ditangkap di Jalan Gunung Merapi, Singkawang Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Kijang LGX hitam dan 13 jeriken berisi total 455 liter solar ilegal. Uang tunai hasil transaksi sebesar Rp4,2 juta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana namun merugikan. Ia membeli solar dari antrean di SPBU Jalan Pasiran seharga Rp10.000 per liter, lalu menjualnya kembali ke lokasi PETI dengan harga Rp11.000 per liter. “Keuntungan per liternya seribu rupiah. Aktivitas ini jelas melanggar hukum,” tegas Burhanudin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Migas yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main, yaitu maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus penangkapan di Singkawang ini hanyalah satu dari serangkaian pengungkapan besar yang dilakukan oleh Polda Kalbar. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah menangani 20 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menangkap 18 tersangka yang berperan sebagai pengangkut hingga penjual.

Total barang bukti yang berhasil disita juga menunjukkan skala kejahatan yang besar. Polisi mengamankan 14 ton Pertalite, 14,8 ton solar subsidi, 75 tabung gas LPG 3 kg, dan 12 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Burhanudin menegaskan komitmen kuat Polda Kalbar untuk menindak tegas mafia BBM ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM dan para pelindungnya,” pungkas Burhanudin. (aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Exit mobile version