Pemilik Kos Wajib Jaga Kosan Dari Penyalahgunaan

PONTIANAK, KB1- Rumah kos sering disalahgunakan menjadi tempat mesum. Dalam hal ini pemilik kos harus bertanggung jawab untuk menjaga kosnya dari penyalahgunaan tersebut.
Kepada Kalbarsatu.com Anggota DPRD Kota Pontianak, Saiful Mukadas, mengatakan pemilik kos harus menjadi orang tua dimana harus mengontrol dan menjaga aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh anak kos.
“Saat anak itu masuk ke kos berarti orang tua anak telah menitipkan anaknya kepada pemilik kos, jadi haruslah pemilik kos menjadi orang tua angkatnya,” jelas Saiful.
Dalam hal untuk mencegah fungsi tempat kos yang disalahgunakan, kata dia, pemilik kos harus menerapkan jam-jam untuk bertamu.
“Harus ada aturan yang diterapkan baik dalam batasan untuk keluar malam atau jam bertamu, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.
Menurutnya, pembatasan-pembatasan itu merupakan upaya penyelamatan penghuni kos dari kegiatan yang merusak dan terhindar dari tindak kejahatan. Disisi lain pemilik rumah kos harus mejadi penampung dalam kartu keluarga untuk membuat Kipem.
“Ini yang tidak dilaksanakan, beberapa banyak anak-anak kos yang dipontianak yang tidak mempunyai kipem,” tukasnya.
Anggota Fraksi PKB ini mengimbau instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada RT, pemilik kos untuk penghuni kos yang diharuskan memiliki Kipem.
“Sekarang sosialisasinya yang dinilai kurang, nah ini sebenarnya wajib, kemudian pihak RT atau pemilik kos memberitahukan kepada penghuni kos,” tambahnya. (sai/03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1407 kali