Sintang – Menurut Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM, ada kecemburuan para Guru di kabupaten Sintang terhadap Guru Garis Depan(GGD). Kecemburuan ini dikarenakan GGD mendapatkan tunjangan khusus, sementara mereka tidak.
“Sedangkan GGD ini adalah program khusus dari Pusat kan. Sehingga ini ada kesenjangan, bahwa menurut mereka ketidakadilan, ketidakmerataan. Namun saya sudah menjelaskan tentang peraturan yang sudah diatur dari Pemerintah Pusat,” jelasnya saat pertemuan bersama para Guru di SMPN 3 Ketungau Tengah, Sintang.
Askiman mengatakan bahwa bagi Guru Agama yang diangkat oleh Kementerian Agama adalah tanggung jawab Kementrian Agama. Termasuk dalam hal menyediakan dana tunjangan khususnya. Sama dengan guru yang diangkat oleh Kemendikbud, yang jadi tanggung jawab Kemendikbud.
“Sementara untuk GGD karena ada ke khususannya, yang ditempatkan di kawasan 3T, otomatis mereka wajib mendapatkan tunjungan khusus,” tukas Askiman.
“Dalam pertemuan juga dijelaskan bahwa Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah ternyata masuk wilayah desa tertinggal, bukan desa sangat tertinggal. Sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan dana tunjangan khusus“, tambah Askiman.
Menyikapi permasalahan tunjangan khusus bagi Guru yang masih menjadi dilema ini, Askiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang akan semaksimal mungkin memperjuangkan pengsusulannya kepada Pemerintah Pusat.
“Tidak hanya bagi Guru yang ada di Kecamatan Ketungau Tengah, namun juga nasib bagi Guru Guru yang ada di Kecamatan- Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Sintang”, pungkasnya. (ZAIN)
Artikel ini telah dibaca 1480 kali