Pontianak – Satreskrim Pontianak Utara meringkus pemuda pengangguran yang ketangkap basah mencuri sebuah handphone. Aksi tersangka kepergok tuan rumah, di Jalan Selat Panjang, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
Kejadian bermula ketika Kamis (18/10) dini hari, tersangka RY (20) masuk melalui pintu dapur rumah korban yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil sebuah ponsel yang berada di dalam kamar. Naas, aksi tersangka diketahui pemilik rumah.
“Setelah mendapatkan informasi ranting Reskrim beserta anggota jaga mendatangi TKP, tersangka RY telah diamankan oleh warga. Kami melakukan introgasi awal, bahwa benar tersangka telah mengakui mengambil tanpa ijin satu buah unit Hp merk Lenovo warna merah,” jelas Plh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Ipda Sani saat ditemui KalbarOke.com.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 Ribu. Sedangkan RY, terpaksa harus mendekam di jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Sep)
Artikel ini telah dibaca 1371 kali