Pemuda Sanggau Ditangkap Bawa Paket Sabu

Tersangka PS (32) diamankan ke Mapolres Sanggau guna menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Foto IST

Sanggau – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau meringkus pemuda berinisial PS (32) tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (14/2) Pagi. Tersangka ditangkap saat berada di rumah Gusti di Jalan Haji Said, Kabupaten Sanggau.

Sejumlah barang bukti milik tersangka PS (32) turut diamankan Polisi ke Mapolres Sanggau. Foto IST

“Informasi berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana narkoba, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di TKP didapatlah dua klip paket sabu,” ujar Kasat Reserse  Narkoba Polres Sanggau, AKP Pujinoto.

Menurut dia, selain dua klip sabu yang didapat saat dilakukan penggeledahan, petugas turut menyita  satu buah dompet berwarna hitam, satu handpone, sejumlah uang tunai, dan satu celana pendek berwarna biru tempat tersangka menyimpan dua buah klip paket sabu.

“Usai diinterogasi singkat, PS langsung kita bawa ke markas dan akan kami lakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut,” pungkasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1605 kali