Sungai Jawi – Pelarian EGO (21) selama sebulan setelah melakukan pencurian Sepeda Motor di salah satu Ruko di Jalan Parit Haji Husin Dua, Bulan November lalu harus berakhir pada Minggu (23/12) malam kemarin. Ego pasrah ketika dibekuk Petugas di kawasan Sungai Jawi, Pontianak.
“Dalam proses pencarian kami mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan EGO yang sedang berada di Jalan Sungai Jawi. Petugas pun langsung bergerak dan membekuk EGO tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi.
Menurut Kapolsek, EGO mencuri kendaraan bermotor jenis matik saat sedang terparkir di depan Ruko.
“Pelaku ini mencuri kendaraan yang tengah terpakir dan dalam keadaan terkunci stang, atas ulahnya tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10. 000.000,” ujar Kapolsek.
Dari pelaku, Petugas pun menyita satu unit sepeda motor jenis matik tersebut dan akan melakukan pengembangan kasus tersebut serta memeriksa sejumlah saksi – saksi. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 7015 kali