Kota Pontianak, kembali melakukan pengalihan arus lalu lintas di sebagian jalan, yang menjadi pusat usaha warung kopi untuk menghindari berkumpulnya orang. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengetatan PPKM skala mikro yang dimulai pada Senin malam kemarin hingga 14 hari ke depan.
Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, pengalihan arus lalu lintas ini, dimulai pada pukul 20:00 waktu Indonesia bagian barat. Dimana pengalihan arus lalu lintas ini berada di ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Hijas, Jalan Ketapang dan Jalan reformasi.
Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan secara selektif prioritas. Beberapa ruas jalan yang disekat itu, tujuannya agar tidak menimbulkan konsentrasi kerumunan masyarakat. Sebab lokasi ini, menjadi pusat usaha warung kopi yang cukup banyak pengunjung.
Leo menambahkan, penyebaran virus corona di Kota Pontianak sejak beberapa waktu terakhir terbilang besar. Maka masyarakat diminta bekerjasama dengan taat menjalani protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Termasuk mendukung pengetatan PPKM skala mikro, agar kasus penyebaran Covid-19 kembali mereda. (LID)
Artikel ini telah dibaca 1399 kali