Indeks

Penindakan PETI Dinilai Setengah Setengah

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, tak jauh dari Dermaga Desa Simba Raya Kab. Sintang. (Foto : Zaini Zain)

Sintang – Penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Sintang dinilai setengah setengah dan tidak maksimal oleh Rayendra : Ketua Forum pengawas perairan dan perikanan.

“Jika memang mau ditegakkan, tegakkan habis. Jangan diberi lagi ruang untuk di sungai melakukan aktivitas peti,” tukas Rayendra kepada Kalbaroke.com.

Apa yang dikatakan Rayendra terbuktikan dengan kembali maraknya aktivitas PETI di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi.

“Saya lihat kemaren itu ada puluhan jek setiap titik. Bahkan ada ratusan jek yang berada di kawasan suatu tempat. Simba itu luar biasa sekali,” jelasnya.

Kata Rayendra, tidak ada yang dapat pihaknya lakukan. Jika regulasi sendiri tidak mampu menertibkan kegiatan yang sangat merugikan lingkungan ini.

“Kami sih berharap kedepan tidak ada lagi keraguan pemerintah, keraguan pihak keamanan bersama sama untuk menegakkan hukum lingkungan ini,” katanya.

Menurut Rayendra, Alasan sebagian masyarakat yang menganggap itu sebagai mata pencaharian, sebenarnya salah.

“Itu adalah kepentingan kepentingan pihak di belakangnya. Sementara mereka yang pegiat pelaksana PETI di lapangan itu, semuanya adalah pekerja pekerja yang di bayar. Yang menikmati itu orang yang dibelakang,” jelasnya. (ZAIN)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1405 kali

Exit mobile version