Penindakan PETI Dinilai Setengah Setengah

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, tak jauh dari Dermaga Desa Simba Raya Kab. Sintang. (Foto : Zaini Zain)

Sintang – Penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Sintang dinilai setengah setengah dan tidak maksimal oleh Rayendra : Ketua Forum pengawas perairan dan perikanan.

“Jika memang mau ditegakkan, tegakkan habis. Jangan diberi lagi ruang untuk di sungai melakukan aktivitas peti,” tukas Rayendra kepada Kalbaroke.com.

Apa yang dikatakan Rayendra terbuktikan dengan kembali maraknya aktivitas PETI di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi.

Baca :  Ibu dan Balita Ditemukan Terikat di Hutan Landak, Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang

“Saya lihat kemaren itu ada puluhan jek setiap titik. Bahkan ada ratusan jek yang berada di kawasan suatu tempat. Simba itu luar biasa sekali,” jelasnya.

Kata Rayendra, tidak ada yang dapat pihaknya lakukan. Jika regulasi sendiri tidak mampu menertibkan kegiatan yang sangat merugikan lingkungan ini.

“Kami sih berharap kedepan tidak ada lagi keraguan pemerintah, keraguan pihak keamanan bersama sama untuk menegakkan hukum lingkungan ini,” katanya.

Baca :  Tragis di Jalur Tikus Perbatasan: 84 Burung Kacer Diselundupkan dari Malaysia, Puluhan Mati Meringkuk

Menurut Rayendra, Alasan sebagian masyarakat yang menganggap itu sebagai mata pencaharian, sebenarnya salah.

“Itu adalah kepentingan kepentingan pihak di belakangnya. Sementara mereka yang pegiat pelaksana PETI di lapangan itu, semuanya adalah pekerja pekerja yang di bayar. Yang menikmati itu orang yang dibelakang,” jelasnya. (ZAIN)