Indeks

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Tangkap Tiga Kurir Jaringan Internasional

Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu dari Malaysia di pesisir Tolitoli. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mencetak prestasi besar dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram dari jaringan narkoba internasional. Penangkapan dilakukan di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, pada Kamis 24 Juli, setelah operasi penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan.

Operasi dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring. Dalam aksi tersebut, tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat mereka merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung besar berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi selama perjalanan lintas negara.

Menurut Kombes Pribadi, dua pelaku utama, JK dan HS, berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, kemudian ke Berau, Kalimantan Timur, dan akhirnya menuju Semporna, Malaysia. Di sanalah mereka mengambil sabu dari jaringan internasional. Mereka lalu kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau sebelum akhirnya ditangkap.

“Ini jaringan lama yang sudah kami pantau sejak 2021. Keberhasilan ini setidaknya menyelamatkan 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pribadi Sembiring dalam konferensi pers, Senin 28 Juli 2025.

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga denda maksimal Rp10 miliar. Polisi masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan internasional ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memerangi narkotika dan memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menghadapi ancaman penyelundupan narkoba skala besar. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Exit mobile version